Kompas TV regional jabodetabek

Target Penghijauan Kembali Kawasan Puncak, 2.000 Lebih Pohon Ditanam di Lahan Bekas Wahana

Kompas.tv - 8 Maret 2025, 18:09 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BOGOR, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyegel empat bangunan wisata di kawasan Puncak, Bogor, yang diduga ilegal dan melanggar aturan alih fungsi lahan.

Penyegelan ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan tata kelola lahan hijau di Jawa Barat, yang terus berkurang dan diduga menjadi penyebab banjir bandang di Cisarua dan Bekasi. 

Setelah penyegelan dilakukan, warga setempat ikut berpartisipasi dengan membongkar paksa dua bangunan di kawasan Hibisc Fantasy Park, termasuk pos pengamanan dan gapura pintu masuk, menggunakan alat berat. 

Tindakan tegas ini juga didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menyatakan bahwa pelanggaran izin lahan di kawasan ini tidak hanya berujung pada penyegelan tetapi juga akan dibawa ke ranah pidana. 

 

Setelah pembongkaran, lahan bekas bangunan akan dikembalikan menjadi hutan tanpa bangunan (zero building) agar berfungsi sebagai daerah resapan air.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah bencana banjir dan tanah longsor di kawasan Puncak. 

Pada hari ketiga pembongkaran, lima alat berat dikerahkan sejak pagi dan proses ini dipantau langsung oleh Dedi Mulyadi.

Selain meninjau, ia juga melakukan penanaman bibit pohon sebagai bagian dari program penghijauan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menargetkan 2.300 bibit pohon untuk mengembalikan lahan menjadi hutan. 

Apakah langkah ini benar-benar efektif dalam mencegah banjir?

Topik ini akan dibahas bersama Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin, dan Kepala Satpol PP Jawa Barat, Muhamad Ade Afriandy.

Baca Juga: Pembongkaran Bangunan Wisata Puncak, Dedi Mulyadi: Puncak Harus Jadi Kawasan Hutan Lagi

#puncakbogor #wahana #reboisasi #banjir

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x