Kompas TV regional jawa tengah dan diy

JHT Eks Karyawan PT Sritex Bakal Cair 3 Hari Setelah Berkas Selesai, Langsung Masuk Rekening

Kompas.tv - 6 Maret 2025, 08:21 WIB
jht-eks-karyawan-pt-sritex-bakal-cair-3-hari-setelah-berkas-selesai-langsung-masuk-rekening
Karyawan mendengarkan pidato direksi di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). (Sumber: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

SUKOHARJO, KOMPAS.TV – Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan cair sekitar tiga hari sejak pemberkasan selesai.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Kamis (6/3/2025), BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan Rp129 miliar untuk pencairan klaim JHT eks karyawan PT Sritex.

BPJS Ketenagakerjaan Kota Surakarta menyiapkan 10 loket untuk melayani eks karyawan Sritex.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono, bekas karyawan Sritex terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Baca Juga: Pastikan Pesangon dan THR Karyawan Dibayarkan, Satgas Sritex: Setelah Urusan BPJS Selesai

Nantinya, setelah pemberkasan selesai, para karyawan akan menerima JHT yang disalurkan melalui rekening bank masing-masing.

"Setiap hari ada 1.000 orang yang dilayani. Dua-tiga hari berikutnya sudah terima JHT," katanya, Rabu (5/3/2025).

Sejumlah eks karyawan juga telah antre menunggu pemberkasan klaim JHT di Gedung Serba Guna Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025).

Anggoro berharap setelah penyaluran JHT tersebut, eks karyawan Sritex dapat hidup layak dan ekonominya tidak terganggu selama Ramadan.

Harapan lain adalah eks karyawan Sritex dapat bekerja kembali dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Komandan Satgas Sritex yang sebelumnya Direktur Umum Sritex, Supartodi mengapresiasi langkah dari BPJS dan Pemkab, sehingga karyawan akan mendapatkan haknya berupa JHT.

"Saya dan BPJS berkomitmen sebelum Lebaran JHT harus sudah diterima," ungkapnya. Pemenuhan hak-hak karyawan lainnya seperti pesangon tentu akan dituntaskan secara bertahap.

Seperti halnya kali ini, lanjutnya, mulai dilaksanakan untuk proses pencairan JHT. "Hak-hak karyawan jangan sampai kurang dan hilang. One by one (diselesaikan)," ucapnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Imbau Eks Pekerja Sritex Segera Urus JKP

Sementara, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengaku turut prihatin terhadap karyawan yang mengalami PHK.

Pihaknya juga telah berupaya menjembatani eks karyawan Sritex dengan perusahaan di sekitar Sukoharjo dan sekitarnya yang membuka lowongan pekerjaan.

"Ada sekira 10 ribu lowongan pekerjaan yang kami tawarkan," tuturnya.

Mengenai kemungkinan eks karyawan Sritex tersebut kembali dipekerjakan, Etik mengaku senang mengingat ekonomi sekitar dapat berjalan kembali.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Tribunnews.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025, 15:08 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x