Kompas TV regional jabodetabek

Modus Pemerasan via Aplikasi Kencan di Jakarta Utara, Korban Diajak Pelaku ke Kosan

Kompas.tv - 5 Maret 2025, 23:01 WIB
modus-pemerasan-via-aplikasi-kencan-di-jakarta-utara-korban-diajak-pelaku-ke-kosan
Para pelaku pemerasan di Jakarta Utara saat ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, (atas kanan - kiri: S dan FDP, bawah kanan - kiri: FDP dan DS). (Sumber: ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengungkapkan modus pemerasan via aplikasi kencan yang dilakukan empat orang pelaku berinisial S (38), AA (32), DS (30), dan FDP (29) terhadap seorang pria berinisial RPS (37), di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025).

Keempat pelaku ini bekerja sama untuk menjebak korban, kemudian mengancam dan memerasnya. 

Awalnya, korban berkenalan dengan seorang perempuan dari aplikasi kencan online dengan nama Fitri Dwiyanti, kemudian perempuan bernama Fitri ini mengajak korban datang ke kos-kosannya. 

"Minggu sekitar pukul 13.30 WIB, Fitri mengajak korban untuk datang ke kosan dengan mengirimkan share lokasi," jelas Resa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (5/3/2025), via Antara

Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro Disanksi PTDH

Setelah diajak Fitri, korban pun menuju lokasi yang dikirimkan. Ia kemudian menuju kamar kos Fitri dan mengobrol dengan perempuan itu dengan keadaan pintu kamar terbuka. 

Di tengah itu, tiba-tiba tiga orang pelaku masuk ke kamar di mana keduanya berada. 

Salah satu dari tiga orang yang datang mengaku sebagai suami Fitri dan menuduh korban selingkuh dengan Fitri yang diakui sebagai istrinya. 

Pelaku pun mengeluarkan pisau yang diarahkannya kepada korban dan melakukan pengancaman. 

"Pelaku mengatakan 'enaknya loe pulang pakai celana dalam atau telanjang saja ya', sambil dua pelaku lainnya mengelilingi korban dengan duduk," terang Resa. 

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerasan Pria via Aplikasi Kencan di Jakarta Utara

Saat itu, Fitri keluar kamar dan meninggalkan korban beserta tiga pelaku yang datang itu di dalam kamar.

Salah satu pelaku lainnya menutup pintu dan mengunci dari dalam kamar. 

Pelaku kemudian meminta telepon genggam korban dan mengakses pin M-Banking untuk mengecek saldo milik korban, lalu melakukan pemindahan dana dari rekening korban. 

"Kemudian, pelaku mengambil handphone milik korban dan meminta kepada korban untuk pergi dari tempat kos tersebut," papar Resa. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x