PASAMAN, KOMPAS.TV - Polisi tangkap dua pengedar narkoba jenis ganja yang berasal dari wilayah Sumatera Utara.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sekitar 15 kilogram ganja siap edar.
Polisi berhasil menyergap pelaku yang tengah melintas di Jalan Raya Bukittinggi-Pasaman-Medan.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi adanya peredaran narkoba dari wilayah Sumatera Utara menuju Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Atas informasi itu, tim khusus Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat langsung melakukan pemantauan di wilayah perbatasan Sumatera Barat dengan Sumatera Utara.
Baca Juga: BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Dilaporkan Keluarga Tidak Diproses Hukum
#narkoba #pengedarnarkoba #ganja
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.