Kompas TV regional jabodetabek

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 10 dan 14 Maret Mendatang

Kompas.tv - 3 Maret 2025, 16:18 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Namun, KPK tidak hadir dan meminta sidang ditunda.

Hasto melayangkan dua permohonan praperadilan jilid dua yaitu soal sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK terkait dugaan pemberian suap kepada Wahyu Setiawan dan dugaan perintangan penyidikan terkait perkara Harun Masiku.

Sidang perdana praperadilan Hasto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Namun, KPK selaku termohon tidak hadir dan meminta sidang ditunda.

Hakim memutuskan menunda sidang hingga 10 dan 14 Maret mendatang, dengan catatan menjadi panggilan terakhir bagi KPK.

Tim kuasa hukum Hasto meminta KPK menghormati persidangan.

Sebelumnya pada (13/02/2025) lalu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan tidak menerima gugatan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku.

Hakim bilang gugatan Hasto kabur atau tidak jelas karena Hasto menjadi tersangka atas dua kasus, sementara gugatan praperadilan hanya untuk satu kasus.

Baca Juga: Hakim Tunda Sidang Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto, Dijadwalkan Kembali Senin Depan

#hasto #sidangpraperadilan #kpk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x