SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Mantan karyawan PT Sritex antre melengkapi berkas BPJS Ketenagakerjaan pada hari ketiga pasca PHK lebih dari 10 ribu karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pelengkapan berkas dilakukan karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan kerja untuk pencairan dana jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut informasi, pencairan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan pada akhir Maret.
Karyawan berharap pencairan dapat dilakukan sebelum Lebaran, agar bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pada hari raya dan menyambung hidup sampai mendapatkan pekerjaan baru.
Kita langsung sapa jurnalis KompasTV, Nicolous Irawan untuk mengetahui informasi terkini pasca PHK 10 ribu karyawan Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Serikat Pekerja Sritex Berharap Pabrik Dibuka Kembali dan Tampung Pegawai yang Terkena PHK
#sritex #bpjssritex #sritexphk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.