KUPANG, KOMPAS.TV — Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar FWK.
Mengutip pemberitaan Kompas.id, Senin (3/3/2025), berdasarkan informasi yang diterima, ia ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi pada Kamis (20/2/2025).
”Mabes Polri mengamankan (FWK),” ujar Kepala Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025).
Meski demikian, Daniel mengaku belum mengetahui alasan pemeriksaan terhadap FWK.
”Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan,” kata Daniel sambil bergegas naik ke mobilnya.
Baca Juga: Deretan Aksi Demo Mahasiswa di Makassar-NTT Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan Presiden Prabowo
Hal yang hampir sama disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra.
Ia juga mengatakan bahwa yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
”Masih diperiksa di Mabes Polri,” kata Henry.
Hingga kini belum diketahui kronologi penangkapan FWK. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, FWK ditangkap di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, NTT.
Baca Juga: Keterangan Polisi Bongkar Praktik Curang Ayam Gelonggongan
”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” tuturnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.