SURAKARTA, KOMPAS.TV - Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPAA Hamangkunegoro, mengunggah story Instagram barisi pernyataan penyesalan bergabung ke republik.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, dalam unggahannya ia juga menyatakan “Percuma Republik Kalau Cuma untuk Membohongi”
"Nyesel gabung Republik," demikian unggahan tersebut.
Ia juga membubuhkan tulisan tanda pagar atau tagar #indonesiagelap dalam unggahannya tersebut.
Baca Juga: Puan-Prabowo Akrab di Retret Kepala Daerah, PDIP Bakal Gabung Koalisi? Begini Kata Pengamat
Hingga kini, KGPAA Hamangkunegoro belum memberikan penjelasan resmi mengenai unggahan tersebut. Pihak-pihak terkait di lingkungan Keraton Solo juga belum merespons pertanyaan awak media.
Mereka mempertanyakan, apakah pernyataan itu berhubungan dengan kebijakan pemerintah atau masalah anggaran pemeliharaan Keraton Solo.
Beberapa bulan lalu, jauh sebelum KGPAA Hamangkunegoro mengunggah story tersebut di Instagram, adik raja Keraton Surakarta, GKR Wandansari Koesmurtiyah alias Gusti Moeng, pernah mengungkapkan masalah terkait dana pemeliharaan Keraton Solo.
Dalam wawancaranya dengan TribunSolo.com, Moeng menyebut pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar Rp13 miliar per tahun untuk pemeliharaan keraton.
Namun, anggaran tersebut dinilainya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional keraton.
“Untuk gaji abdi dalem dan menggelar upacara adat saja, Keraton Solo harus mengeluarkan biaya miliaran rupiah,” ujar Moeng, Jumat (9/8/2024).
Menurutnya, untuk gaji abdi dalem dibutuhkan anggaran Rp900 juta per tahun. Sementara penyelenggaraan delapan upacara adat penting menghabiskan Rp400 juta.
Dana sebesar Rp13 miliar tersebut, menurut dia hanya dapat digunakan untuk dua sektor pemeliharaan keraton.
“Dana yang diberikan pemerintah tidak cukup untuk memelihara keseluruhan yang ada di dalam keraton,” jelas Moeng.
Baca Juga: Daftar Kegiatan Ramadan 2025 di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo: Ada Festival 7.000 Takjil Gratis
Moeng juga menyoroti bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 1964, Keraton Solo seharusnya mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah.
“Saya menitipkan aspirasi kepada pemerintah agar tahu betul tugas kewajibannya terhadap kita keraton."
"Jangan kita dianggap membebani negara,” ucapnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.