KOMPAS.TV - Seorang Tiktoker asal Pontianak, Riezky Kabah, dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat.
Ia diduga menghina profesi guru dalam video unggahannya di media sosial TikTok.
PGRI menilai bahwa pernyataan Riezky dalam videonya telah merendahkan marwah guru di Indonesia.
Oleh karena itu, mereka berharap terlapor segera mengklarifikasi pernyataannya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan dari PGRI Kalimantan Barat terkait dugaan penghinaan terhadap profesi guru.
PGRI berharap laporan ini menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang, karena video semacam itu dapat merusak citra guru dan dunia pendidikan di Indonesia.
#penghinaguru
Baca Juga: Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.