Kompas TV regional bali nusa tenggara

Seorang Warga Kerap Buang Sampah Sembarangan Terancam 6 Bulan Bui dan Denda Rp50 Juta

Kompas.tv - 27 Februari 2025, 15:27 WIB
Penulis : Shinta Milenia

DENPASAR, KOMPAS.TV - Seorang warga di kawasan Sesetan, Denpasar, Bali, terekam membuang sampah ke sungai.

Video itu memperlihatkan pelaku beberapa kali membuang bungkusan berisi sampah ke aliran sungai. Rekaman berdurasi 18 detik itu pun viral di media sosial dan dikomentari warganet. 

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar mendatangi lokasi kejadian, menemui, dan meminta keterangan dari pelaku membuang sampah.

Pelaku adalah seorang warga lansia yang bekerja sebagai pengepul barang bekas. 

Perbuatan pelaku membuang sampah sembarangan itu melanggar Perda Kota Denpasar Nomor Satu Tahun 2015 tentang Larangan Pembuangan Sampah ke Sungai.

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman 6 bulan kurungan penjara dan denda Rp 50 juta. 

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Telur Terus Merangkak Naik Di Pasaran

#sampah #denpasar #bali #hukum 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x