Kompas TV regional berita daerah

2,5 Kg Sabu dan 200 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan

Kompas.tv - 27 Februari 2025, 15:11 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Narkotika jenis sabu sabu seberat 2,5 kilogram dan 200 butir pil ekstasi dimusnahkan oleh Polresta Bandar Lampung bersama stakeholder terkait pada Rabu kemarin.

Baca Juga: 3 Mahasiswa KKN Hanyut di Aliran Sungai Margo

Barang haram tersebut dimusnakan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai dan dihancurkan dengan menggunakan mesin blender.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengungkap  pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan serta mendapat petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Ia juga menjelaskan dalam praktik pengungkapannya,  tersangka sebanyak 25 orang yang diamankan merupakan jaringan pengedar narkotika lintas provinsi.
Dari hasil pemusnahan ini bisa menyelamatkan 12 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan dan ketergantungan terhadap narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Polresta Bandar Lampung juga berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika baik secara daring maupun konvensional yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x