BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek lokasi persembunyian bandar narkoba di Kota Bandung. Dari penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu siap edar yang terbagi dalam puluhan paket plastik kecil dan sejumlah plastik ukuran sedang.
Dari tangan tersangka HH, polisi menyita sabu seberat 680 gram atau lebih dari setengah kilogram sebagai barang bukti. Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus yang sama. Polisi telah menangkap tiga orang di wilayah Kabupaten Banyumas.
“Artinya setengah kilo lebih pengungkapan, pengamanan dari perkara yang sebelumnya ada merupakan DPO, kemudian tersangka berhasil kita amankan di wilayah Subang kemudian dikembangkan ke Bandung. Di Bandung dua tersangka berhasil kita amankan, di sana mendapatkan barang bukti sabu yang lainnya,” ujar Kompol Willy Budiyanto, Kasatres Narkoba Polresta Banyumas.
Saat melakukan penggerebekan, polisi sempat mengalami kesulitan karena bandar narkoba kerap berpindah-pindah lokasi tempat tinggal.
#bandarnarkoba #narkoba #penggerebekannarkoba
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.