Kompas TV regional jabodetabek

Kejagung Sita Uang Rp 565 M Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Kompas.tv - 26 Februari 2025, 11:34 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejakasaan Agung menyita uang tunai senilai Rp 565 miliar dalam kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa uang yang disita merupakan hasil pengembalian dari 9 tersangka dari pihak swasta.

Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin persetujuan impor dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Baca Juga: Kejagung Geledah 7 Rumah dan Kantor Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi PT Pertamina

#kejagung #impor #gula #korupsi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x