PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.TV - Sejumlah emak emak terlibat kericuhan dengan hakim dan petugas kepolisian saat mediasi kasus investasi bodong koperasi Bank Negara Indonesia (BNI) Pematang Siantar. Senin (25/2)
Awalnya proses mediasi antara sejumlah korban dan ketua pengadilan di Pengadilan Negeri Pematang Siantar Rinto Manulang berjalan tenang.
Namun saat korban meminta agar pengadilan menggelar eksekusi terhadap aset harta kekayaan 8 orang terpidana sesuai putusan Mahkamah Agung pihak pengadilan berdalih dengan alasan korban sebagai penggugat belum membayar biaya administrasi dan belum menyerahkan daftar aset para terpidana yang akan dieksekusi.
Korban yang sudah lelah berjuang sepuluh tahun terakhir merasa tidak dihargai karena dibebankan untuk mencari daftar aset terpidana tanpa adanya surat pengantar dari pengadilan. Hal inilah yang memicu kemarahan korban padahal korban masing masing sudah kehilangan tabungan ratusan juta rupiah.
#pematangsiantar #investasibodong #bankbni #pengadilannegeri #berita #kriminal #sumaterautara #miliar #bank
—---------------
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.