DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa 11 orang terkait kasus pembakaran rumah warga di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok, AKBP Kristianus Zendrato menyampaikan hal itu pada hari ini, Senin (24/2/2025).
“Sebanyak 11 orang yang diamankan, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan,” jelas Zen kepada Kompas.com,
Ia juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi pada Minggu (23/2/2025) malam tersebut.
Baca Juga: Usai Dilantik, Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepsek di Depok yang Biarkan Siswanya Study Tour ke Bali
“Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut,” kata Zen.
Ia menuturkan, polisi masih memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembakaran.
Pihaknya juga telah membawa 11 orang tersebut ke Mapolres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan rekaman video yang dilihat oleh Kompas.com, peristiwa itu mengakibatkan kobaran api yang membakar atap beberapa rumah warga.
Perekam video juga menunjukkan sejumlah barang yang terbakar dan dikumpulkan di satu titik di ujung jalan.
Baca Juga: TERKUAK! Alasan Dedi Mulyadi Pecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok| PELANTIKAN KEPALA DAERAH
“Sudah rame, sudah rame,” ucap sang perekam video.
Sekelompok orang juga terlihat membawa senjata tajam berbentuk seperti celurit.
Beberapa di antaranya terlihat berada di teras rumah warga dan mengobrak-abrik barang.
“Yang berharga, yang berharga ambil dulu,” ujar pria berjaket kulit hitam dan memakai topi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.