Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Apakah Vokalis Band Sukatani Akan Diterima Bekerja Kembali? Begini Keterangan Pihak Yayasan

Kompas.tv - 24 Februari 2025, 20:29 WIB
apakah-vokalis-band-sukatani-akan-diterima-bekerja-kembali-begini-keterangan-pihak-yayasan
Ketua Yayasan Al Madani Khaerul Mudakir (tengah) dalam konferensi pers yang diadakan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Banjarnegara, Senin (24/2/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Dindikpora Banjarnegara)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru di SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati, Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah, yang bernaung di bawah Yayasan Al Madani

Pihak yayasan dalam keterangan resminya mengonfirmasi adanya pemberhentian Novi sebagai guru di SD IT Mutiara Hati itu.

"Pada hari Rabu, tanggal 6 Februari 2025, kami memberhentikan yang bersangkutan sebagai guru SD IT Mutiara Hati," jelas Ketua Yayasan Al Madani, Khaerul Mudakir, dalam konferensi pers yang diadakan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Banjarnegara, Senin (24/2/2025), dipantau dari YouTube Dindikpora Banjarnegara

Namun, Khaerul menyatakan, pemberhentian Novi sebagai guru di sekolah tersebut belum merupakan keputusan final. 

"Keputusan tersebut (pemberhentian) belum bersifat final, karena kami masih menunggu klarifikasi dari Saudari Novi," ujarnya. 

Baca Juga: Guru Novi Vokalis Sukatani Dipecat, Ini Penjelasan Kepsek SDIT Mutiara Hati: Bukan karena Lagunya

Khaerul mengatakan, hasil klarifikasi dari Novi akan dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan berikutnya. 

Ia juga menyatakan kemungkinan Novi bisa mengajar kembali. 

"Ada kemungkinan Saudari Novi setelah klarifikasi kembali mengajar di SD IT Mutiara Hati," katanya. 

"Tentu saja dengan kaidah-kaidah atau kode etik yang sudah disetujui Saudari Novi, kemudian beliau siap untuk mengajar kembali di SD IT," sambungnya. 

Kherul menyatakan, pihak sekolah maupun yayasan tidak melarang kegiatan bermusik Novi di luar sekolah.

Tetapi menekankan Novi harus senantiasa mematuhi kode etik yang berlaku di yayasan, di mana berlakunya tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar sekolah. 

"Main band, selama kaidah-kaidah SOP (Standard Operating Procedure) tidak dilanggar dipersilakan. Jadi kami tidak membatasi aktivitas guru, tidak melarang ya prinsipnya, selama kode etiknya tidak dilanggar," paparnya. 

Baca Juga: YLBHI Telusur Dugaan Intimidasi Polisi ke Band Sukatani, Staf Kapolri: Hanya Pemeriksaan

Adapun menurut keterangan dari Khaerul, pihaknya memberhentikan Novi karena alasan melanggar kode etik, bukan karena viralnya lagu yang dinyanyikannya. 

"Pelanggaran Bu Novi ini sekali lagi tidak terkait dengan lagu yang sedang viral atau tidak terkait dengan band yang beliau ada di situ, tapi lebih terkait dengan bagaimana perilaku dari Bu Novi itu sendiri secara pribadi," katanya. 

"Mulai dari kalau yang ini, kami ada data misalnya, membuka aurat dan sebagainya, yang menurut standar SOP kami, itu tidak dibenarkan, walaupun itu sudah di luar sekolah," tambahnya. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, YouTube Dindikpora Banjarnegara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x