JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha produk kecantikan atau skincare bernama Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka keduanya berdasarkan alat bukti yang cukup yang telah dikantongi oleh penyidik.
Polisi awalnya memeriksa Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka. Namun, kuasa hukumnya meminta permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca Juga: Penetapan Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi Tersangka Pemerasan Pengusaha “Skincare”
#nikitamirzani #tersangka #pemerasan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.