BENGKALIS, KOMPAS.TV - Suasana menegangkan terlihat dari proses penangkapan dua pelaku yang berusaha melarikan diri dari upaya penangkapan tim gabungan Ditipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri dengan pihak Bea Cukai.
Kasubdit 4 Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gembong Yudha, mengungkapkan aksi pengejaran ini berlangsung pada dini hari, saat dua pelaku ini diketahui akan bertransaksi di perairan Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dari penyergapan ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka dan menyita 20 paket bungkusan narkoba dengan berat total 20 kilogram.
Untuk selanjutnya, polisi mengejar pengendali peredaran narkoba berinisial J dan dalam proses penuntutan juga akan diterapkan pasal TPPU kepada para pengedar ini.
Baca Juga: Lagi! Musisi Fariz RM Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Ganja dan Sabu
#narkoba #pengedar #bengkalis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.