Kompas TV regional banten

Jadi Sorotan Publik, Pemprov Banten Tinjau Ulang Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.tv - 18 Februari 2025, 13:02 WIB
jadi-sorotan-publik-pemprov-banten-tinjau-ulang-anggaran-pengadaan-barang-dan-jasa
Pelantikan Pj Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (24/1/2025). (Sumber: Antara/Devi Nindy)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

SERANG, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi Banten meninjau ulang anggaran pengadaan barang dan jasa setelah publik merespons pengadaan tempat tidur gubernur dan wakil gubernur terpilih yang mencapai Rp426,84 juta.

Mengutip pemberitaan Antara, Selasa (18/2/2025), Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana berharap peninjauan ulang tersebut dapat ditindaklanjuti dengan penyesuaian nilai pengadaan yang lebih rasional.

"Yang dimaksud rasional itu tentu penyesuaian dari belanja dan dari target pendapatan yang riil,” ujarnya melalui keterangan di Serang, Selasa.

“Maksudnya rasional itu menyesuaikan, penyesuaian-penyesuaian bagi kegiatan-kegiatan yang alat ukurnya output dan outcomenya tidak terukur, masih bisa kita review,” katanya.

Baca Juga: Heboh Pakaian Dinas Gubernur Banten Rp 1M, Sekda: Sudah Dianggarkan Sebelumnya

Menurutnya, ada hal-hal yang bisa diefisienkan dengan tetap menjaga fungsi maupun manfaatnya.

"Ada hal yang bisa kita efisienkan dengan tetap menjaga fungsi apapun yang kebermanfaatannya untuk publik itu yang kita prioritaskan, yang langsung dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, terungkap bahwa Pemprov Banten melalui Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten menganggarkan hampir setengah miliar rupiah atau tepatnya Rp426,84 juta untuk pengadaan tempat tidur Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Data tersebut diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Banten dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 55086871.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyebut anggaran pengadaan itu sudah dirancang sebelum penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Menurutnya, pengadaan fasilitas tersebut diatur dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sebagaimana tertuang dalam Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2024.

Baca Juga: Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Pembuat Uang Palsu, Sita Rp15 Juta

Menurutnya, anggaran kendaraan dinas gubernur dan wakil gubernur, sudah masuk dalam perubahan APBD 2024.

Sementara untuk perlengkapan lainnya, seperti pakaian dinas dan sarana penunjang, dianggarkan pada APBD 2025.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x