Kompas TV regional jabodetabek

Jadi Saksi, Anak Bos Rental Ceritakan Kronologi Penembakan Ayahnya oleh Oknum TNI AL

Kompas.tv - 18 Februari 2025, 12:13 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan militer menggelar sidang lanjutan perkara penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. Agenda sidang mendengar kesaksian di antaranya dari dua anak korban.

Dalam sidang kedua ini ada enam saksi yang dihadirkan, dua di antaranya adalah anak korban yang berada di lokasi kejadian.

Keenamnya akan memberi kesaksian mengenai peristiwa tragis yang terjadi di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.

Pada sidang perdana, oditur militer Jakarta mendakwa dua anggota TNI Angkatan Laut yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adil dengan pasal pembunuhan berencana.

Keduanya terancam hukuman pidana mati, atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Baca Juga: Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Akan Bersaksi Hari Ini

#bosrental #penembakan #tnial

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x