SRAGEN, KOMPAS.TV – Sebanyak dua aparat keamanan terluka saat mencoba mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk sambil membawa pedang di Dukuh Pondok, Desa Kedungupit, Sragen, Jawa Tengah pada Senin (17/2/2025) sore.
Kedua aparat keamanan tersebut masing-masing Aiptu Widyatmoko, Kepala Sentra Pelayanan Terpadu (Ka SPK) 3 Polsek Sragen Kota dan Serma Eko Siswato.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro, menjelaskan, pelaku membawa pedang sepanjang 85 cm.
Peristiwa itu berawal saat pihaknya menerima laporan dari perangkat desa setempat tentang adanya ODGJ bernama Parman alias Kecek yang mengamuk, sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Insiden ODGJ Ambil Jalur Kereta, Whoosh Sempat Terganggu 2 Jam, Kini Operasional Kembali Normal
"Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan tim evakuasi dari RSJ Surakarta," ujar Ari, Selasa (18/2/2025), dikutip Kompas.com.
Menurutnya, sempat ada upaya negosiasi yang dilakukan, tetapi Parman justru semakin agresif dan mengunci diri di dalam rumah.
Petugas piket dari Polsek Sragen Kota kemudian diturunkan untuk memperkuat tim evakuasi.
"Sekitar pukul 17.10 WIB, petugas tambahan dikerahkan untuk membantu tim evakuasi," ujar AKP Ari Pujiantoro.
Pelaku akhirnya membuka pintu rumah, tetapi saat petugas mencoba mengamankan senjata tajam yang ia bawa, Parman tiba-tiba mengayunkan pedang.
Serangan itu melukai Aiptu Widyatmoko, Kepala Sentra Pelayanan Terpadu (Ka SPK) 3 Polsek Sragen Kota, di ibu jari kanan hingga mengalami retak tulang dan luka sepanjang 3 cm.
Seorang petugas lain, Serma Eko Siswato, juga mengalami luka robek di sela ibu jari dan telunjuk kiri, sehingga harus mendapat dua jahitan.
Petugas berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 17.55 WIB dan langsung dievakuasi ke RSJ Surakarta.
Baca Juga: Seorang Anak di Ponorogo Diduga ODGJ Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tewas
Sementara itu, kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Rizky Amalia untuk mendapatkan perawatan.
"Kami memastikan penanganan dilakukan secara maksimal, baik terhadap pelaku yang membutuhkan perawatan di RSJ maupun anggota yang terluka dalam tugas," tegas AKP Ari Pujiantoro.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.