Kompas TV regional banten

Pagar Laut Tuntas Dibongkar Namun Belum Ada Tersangka, Ini Kata Mantan Kabareskrim Ito Sumardi

Kompas.tv - 14 Februari 2025, 19:53 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

TANGERANG, KOMPAS.TV - Pembongkaran pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang, Banten yang telah selesai dilakukan, tak lantas membuat kasus ini terselesaikan.

Siapa yang bertanggung jawab secara hukum dalam kasus ini masih menjadi teka-teki.

Salah satu aktor dalam kasus pagar laut tangerang adalah Kepala Desa Kohod, Arsin yang hingga kini masih dicari tahu keberadaannya.

Warga menyebut kepala desa dan sekretaris desa menghilang pasca inspeksi mendadak Menteri ATR BPN Nusron Wahid.

Polisi sebelumnya menyebut kades mengetahui soal dugaan pemalsuan pembuatan sertifikat di area pagar laut dengan mencatut nama warga.

Untuk mendalami peran Kades Kohod. Polisi telah mengeledah rumah kades dan sekdes terkait dugaan pidana pemalsuan dokumen penerbitan sertifikat hak milik dan hak guna bangunan pagar laut.

Dalam penggeledahan polisi menyita barang bukti, komputer, dokumen dan jenis surat untuk mencetak girik. Polisi yakin Kades Kohod tidak beekrja sendiri.

Keterlibatan pihak lain diluar Kades Kohod dalam kasus pagar laut terlihat dari sudah adanya sanksi untuk pegawai di lingkungan Kementerian ATR, BPN.

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, ATR-BPN, Nusron Wahid telah mencopot enam pegawai ATR, BPN dari jabatannya serta sanksi berat kepada dua pegawai lainnya.

Selain pidana penerbitan sertifikat di atas ruang laut, sejumlah orang juga telah mendorong KPK dan Kejaksaan Agung mengusut tindak pidana lain seperti dugaan korupsi di kasus pagar laut Kabupaten Tangerang.

Hingga saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus pagar laut.

Untuk membahasnya sudah ada Mantan Kabareskrim Polri Komjen Purnawirawan Ito Sumardi.

Baca Juga: Tersangka Pagar Laut Belum Ada, Bareskrim Polri Sebut Masih Lakukan Uji Labfor

#pagarlaut #tangerang #tersangka


 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x