TANGERANG, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menduga ada pencatutan identitas warga untuk membuat sertifikat hak milik dan sertifikat hak guna bangunan di area Pagar Laut, Tangerang Banten.
Menurut polisi, Kepala Desa Kohod, Tangerang Banten, pun sudah mengakui ada alat membuat dokumen palsu yang ditemukan di rumahnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro bilang polisi telah menggeledah kantor kelurahan dan rumah Kepala Desa Kohod.
Sejumlah dokumen disita. Menurut Djuhandani, Kepala Desa Kohod Arsin dan Sekretaris Desa mengakui dokumen yang disita adalah untuk mengajukan SHM dan HGB di area Pagar Laut.
Djuhandani juga menjelaskan adanya pencatutan identitas warga seperti KTP untuk membuat sertifikat hak milik dan hak guna bangunan di area Pagar Laut.
Meski ada pencatutan identitas warga, polisi belum menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka.
Baca Juga: SHM Kawasan Pagar Laut Tangerang, Polisi: Kades Kohod Akui Dokumen Palsu di Rumahnya
#kohod #dokumen #pagarlaut #shm
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.