JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta pada Kamis (13/2/2025). Layanan yang beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.
Berdasarkan informasi dari akun X resmi @tmcppoldametro, lima lokasi layanan SIM Keliling tersebar di LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Citraland (Jakarta Barat), Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).
Untuk memperpanjang SIM, pemohon diminta membawa persyaratan berupa SIM yang masih berlaku dan KTP beserta fotokopinya. Di lokasi, pemohon akan mengisi formulir dan menjalani tes kesehatan serta tes psikologi.
Baca Juga: Ini 10 Pelanggaran Prioritas Razia Operasi Keselamatan 2025, Knalpot Brong Jadi Sorotan
Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri. Untuk perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Terdapat biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi Rp50.000.
Layanan ini diselenggarakan bersamaan dengan Operasi Keselamatan 2025 yang mulai berlangsung sejak Senin (10/2/2025).
Operasi ini bertujuan meminimalisir angka kecelakaan, mengurangi pelanggaran, dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Bagi pemegang SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat menggunakan layanan ini dan wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya mengingatkan, pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya 2025 Mulai Digelar Hari Ini, Berikut 11 Pelanggaran yang Jadi Target
Sanksi maksimal berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.
Melalui layanan SIM Keliling ini, Polda Metro Jaya berupaya memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas di tengah berlangsungnya Operasi Keselamatan 2025.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.