JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengerahkan ekskavator untuk pembongkaran pagar laut di perairan Bekasi, Jara Barat, Selasa (11/2/2025).
Sebagai informasi pagar laut yang dibongkar tersebut memiliki panjang sekitar 3,3 Kilometer (Km).
"Kita pakai ekskavator sama alat berat ya," kata Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Hari Ini Pagar Laut 3,3 Km di Bekasi Dibongkar Mandiri oleh PT TRPN, Diawasi Kementerian Kelautan
Pihaknya pun menargetkan pemobongkaran pagar laut tersebut akan rampung selama 10 hari.
"Harapannya paling lambat 10 hari," ujarnya.
Target tersebut pun melihat adanya sejumlah alat berat termasuk ekskavator yang dikerahkan pihaknya untuk membongkar pagar bambu dan mengeruk tanah yang mengendap.
"Mudah-mudahan enggak lama lah, paling 10 hari udah rapi semua," ucapnya.
Dipantau dari Breaking News KompasTV, pembongkaran telah dimulai sejak Selasa pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Tampak ekskavator pun dikerahkan dalam pembongkaran tersebut.
Adapun pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut sanksi administratif yang dikenakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan reklamasi tanpa izin.
Baca Juga: PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi, Kuasa Hukum: Kami Salah, Keliru
Dalam pembongkaran ini, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono turut hadir untuk melakukan pengawasan secara langsung.
Hal tersebut untuk memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai ketentuan dan tanpa hambatan.
"Alhamdulillah hari ini rencana kami menyaksikan dari pihak perusahaan yang akan melakukan pembongkaran," kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dalam keterangannya, Selasa.
Menurut penjelasannya, pembongkaran tersebut merupakan kesadaran hukum dari pihak perusahaan.
"Jadi dari kesadaran diri dari perussahaan, ini menjadi contoh yang lain ya. Jadi nanti siapapun nanti yang terbukti atau kami periksa ada pelanggaran, inisiatif seperti beliau ini bagus. Jadi yang masang yang membongkar," jelasnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.