BENGKULU, KOMPAS.TV - 6 mahasiswa di Bengkulu ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang di Jalan Pariwisata, Kota Bengkulu.
Tindakan kekerasan ini dipicu oleh masalah utang. Polisi menyebut bahwa penganiayaan terjadi saat korban menagih utang kepada salah satu pelaku.
Namun, bukannya membayar, pelaku justru mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban, yang kemudian berujung pada penganiayaan bersama para pelaku lainnya.
Kejadian ini berlangsung pada malam pergantian tahun. Setelah sempat buron selama dua bulan, keenam pelaku akhirnya ditangkap di lokasi terpisah dan langsung dibawa ke Polresta Bengkulu.
Selain 6 orang yang sudah ditangkap, polisi masih memburu 6 pelaku lainnya yang diduga juga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Lansia 64 Tahun di Gowa Tabrak Mobil dan Motor, 6 Orang Alami Luka-Luka
#penganiayaan #kekerasan #utang #mahasiswa
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.