Kompas TV regional jawa timur

Polisi Tangkap Maling Kotak Amal Masjid yang Resahkan Warga!

Kompas.tv - 8 Februari 2025, 15:35 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV-Seorang pria asal Lubuklinggau Sumatera, DK (27), ditangkap Satreskrim Polsek Sukun.

Pelaku ditangkap usai membobol kotak amal salah satu Masjid di wilayah Sukun Kota Malang.

Tidak hanya sekali, ternyata ini adalah aksi ketiga DK mencuri uang kotak amal di Masjid.

Tersangka mengaku nekat mencuri uang untuk mudik.

"Setelah terindikasi di Dau (lokasi kedua) kita telusuri lewat CCTV dan terindikasi pelaku sama" Kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh usai rilis di Polsek Sukun.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x