TANGERANG, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyebut kasus dugaan pemalsuan sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang naik penyidikan.
Kasus dugaan pemalsuan sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang naik penyidikan setelah, penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar pekara pada (4/02/2025).
Hasil gelar perkara, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan unsur pidana sehingga bisa menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena harus memeriksa 25 saksi kembali dalam tahap penyidikan.
Baca Juga: Pengamat: Sikap Keras Prabowo di Harlah NU Puncak Kekesalan soal Elpiji hingga Pagar Laut
#pagarlaut #tangerang #bareskrimpolri
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.