Kompas TV regional sulawesi

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Sambut Kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Bahas Over Kapasitas

Kompas.tv - 7 Februari 2025, 18:01 WIB
kakanwil-ditjenpas-sulsel-sambut-kunjungan-anggota-komisi-xiii-dpr-ri-bahas-over-kapasitas
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi (Sumber: Kompas.tv)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, bersama jajaran menyambut hangat kedatangan Anggota Komisi XIII DPR RI, Hj. Meity Rahmatiah dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, Kanwil Ditjenpas Sulsel, Jalan Sultan Alauddin No. 191A. Jum'at, (7/2).

Dalam kesempatan itu, Rudy memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang baru tiga minggu bertugas. Ia menyebut telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kanwil Hukum Sulsel tentang penggunaan gedung bersama.

"Kami masih berada dalam satu gedung dengan dua kanwil lainnya ditambah satu bidang HAM. Saat ini, kami merupakan satuan kerja (satker) baru, namun masih belum memiliki anggaran," ujar Rudy.

Dalam pertemuan tersebut, Rudy menyampaikan harapannya agar tidak ada pemangkasan anggaran terhadap hak dasar warga binaan, khususnya terkait kebutuhan makan, minum, dan layanan kesehatan.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar ini sangat krusial bagi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan.

"Jika hak dasar warga binaan seperti makanan dan layanan kesehatan tidak terpenuhi dengan baik, maka bisa menjadi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan," tegasnya.  

Rudy juga membahas persoalan over kapasitas di Rutan dan Lapas wilayah Sulawesi Selatan. Ia mengungkapkan bahwa kasus narkotika menjadi penyumbang terbesar jumlah warga binaan di wilayahnya.

Untuk mengatasi lonjakan warga binaan akibat kasus narkotika, Rudy mendorong pembahasan terkait Undang-Undang Narkotika agar ada kebijakan yang membedakan antara pengguna dan pengedar.  

"Kami berharap ada perubahan regulasi, sehingga pengguna narkotika tidak langsung dipidana, melainkan direhabilitasi. Dengan demikian, over kapasitas di Lapas dan Rutan bisa ditekan," tambahnya.

Rudy juga menyampaikan jumlah warga binaan pemasyarakatan di Rutan Lapas Sulawesi Selatan sebanyak 11.272 orang, sementara kapasitas hunian hanya 6.110 orang.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Meity dari Fraksi PKS dengan Dapil Sulsel 1 ini menerima dan mencermati seluruh masukan yang disampaikan oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel, terutama terkait anggaran dan masalah over kapasitas akibat kasus narkotika.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak bisa ikut dalam kunjungan kerja spesifik bersama anggota Komisi XIII DPR RI lainnya.

"Saya mohon maaf karena kemarin tidak bisa bergabung dengan teman-teman anggota Komisi XIII DPR RI. Ada kegiatan yang tidak bisa saya tinggalkan. Namun, saya pastikan seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan dalam agenda selanjutnya bersama Menteri Keuangan serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," katanya yang akrab disapa Hj. Meity.

Ia menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan yang mendukung pemenuhan hak dasar warga binaan serta perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Setelah pertemuan ini, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Lapas Makassar. Anggota Komisi XIII DPR RI beserta jajaran Ditjenpas Sulsel meninjau langsung layanan pemasyarakatan, termasuk Klinik dan Garmen Lapas Makassar yang menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x