Kompas TV regional sulawesi

Pengurus BPD PHRI Sulawesi Selatan Dr. Farid Said: Pemerintah Berhemat, Hotel Melarat

Kompas.tv - 7 Februari 2025, 17:07 WIB
pengurus-bpd-phri-sulawesi-selatan-dr-farid-said-pemerintah-berhemat-hotel-melarat
Menyambut HUT ke 56 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (Sumber: Kompas.tv)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Usaha hotel dan restoran berhimpun di bawah PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) yang sebelumnya bernama Indonesia Tourist Hotel Association (ITHA) yang lahir pada tanggal 9 Februari 1969. Adapun tujan didirikannya organisasi PHRI yakni :mengembangkan dan membina usaha Hotel dan restoran, mengembangkan pariwisata nasional, Kerjasama dan solidaritas, promosi dan pemasaran, Pendidikan dan pelatihan dan perlindungan anggota. Salah satu usaha pariwisata yang sangat signifikan mendukung destinasi pariwisata adalah Hotel, restoran dan hiburan, salah satu industri pariwisata yang paling besar dan memberi kontribusi konkrit terhadap PAD, PDRB, serta pajak PPH dan PPN.

Tantangan internal bisnis Hotel dan restoran berhadapan dengan berbagai masalah yang banyak orang belum memahaminya, bisnis hotel adalah bisnis pelayanan tingkat nurani yang tinggi mulai dari persiapan investasi dengan modal yang tidak sedikit, penyiapan lahan dengan berbagai aturan Amdal, ijin membangun yang harus dipenuhi melalui regulasi nasional dan daerah maupun pemenuhan standar operasional Pembangunan hotel itu sendiri sebelum dibangunnya sebuah hotel. Pada saat sudah beroperasi mulailah berhadapan dengan persiapan sumber daya manusia dan penerapan standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun tantangan yang dimaksud yakni

1. berhadapan dengan Tingkat turn over staf yang cukup tinggi khususnya pada bagian makanan dan minuman (F&B) yang akan mengganggu kestabilan standar pelayanan berdampak kepada meningkatnya biaya operasional karena harus melatih karyawan baru, hal ini dapat diukur dari kemampuan F&B Manager dalam merencanakan sumber daya manusia sebelum lonjakan tamu terjadi, persiapan karyawan paruh waktu dan strategi lainnya,

2. pengelolaan anggaran operasional karena sering terjadi fluktuasi harga bahan pokok makanan dan operasional tenaga kerja,

3.transformasi digital, meskipun dianggap efesiensi tapi tidak mudah diterapkan baik oleh karyawan maupun tingkat manejemen karena belum nyaman dengan tehnologi.

4. regulasi dan peraturan yang berubah rubah termasuk standar keamanan, Kesehatan dan keselamatan baik bagi karyawan maupun bagi tamu, dengan perubahan cepat membutuhkan adaptasi yang cepat bagi manejemen.

5. Adaptasi tren konsumen merupakan hal yang mutlak terjadi di bisnis apapun termasuk bisnis perhotelan seperti permintaan konsumen tentang sajian kuliner unik, pelayann kamar yang berbasis ekologi, ruang pertemuan yang dilengkapi dengan jaringan digitalissi. kesemua tantangan internal diatas merupakan bagian suatu proses alami yang setiap hari dirasakan oleh para karyawan penyumbang devisa negara ini.

Hotel, restoran dan hiburan merupakan penggerak ekonomi nasional sektor pariwisata khususnya perkotaan (Urban Tourism) sekaligus sebagai fasilitas pariwisata perkotaan yang didasari teori elemen primer sumber daya Urban Tourism (Law 2002). Di beberapa daerah seperti kota Bandung pajak Hotel dan restoran berkontribusi hingga 35% terhadap PAD, menunjukkan bahwa sektor ini sangat penting bagi pendapatan daerah Kontribusi pajak hotel terhadap PAD pada tahun 2021 sebesar 24 persen dan 2022 adalah 35 persen, dan diperkirakan meningkat menjadi 53 persen pada tahun 2023, Hotel, restoran dan hiburan sekitar 35 persen dari total PAD Kota Bandung (https://ikpi.or.id/). Kontribusi dari hotel dan restoran Kota Makassar tiga tahun terakhir meningkat pesat yakni : 2021 mencapai 70 milyar, 2022 mencapai Rp112 miliar, meningkat 37,5%, (Sumber : Sulawesi bisnis.com 2023), peningkatan ini didorong oleh banyaknya acara dan konser yang meningkatkan okupansi hotel (Sumber : makassarmetro.com 2023), namun dilain pihak data PHRI Sulsel rerata hunian kamar hotel 62.6 persen ditahun 2022, dan 63.7 persen tahun 2023, serta 59.1 persen di tahun 2024, data ini menunjukan akupansi hotel terus menurun karena bulan September 2024 pemerintah sudah mulai suarakan pemotongan anggaran. Setiap pergerakan hotel dan restoran memberikan dampak ganda (Multiplayer Effect) terhadap berbagai jenis usaha baik secara langsung, tidak lanngsung maupun tersier seperti perekrutan karyawan, petani, peternak, nelayan, Produk UMKM, usaha digital dan lainnya. Tantangan external bisnis hotel dan restoran adalah : Pertama : Regulasi berinvestasi masih berbelit belit dan tidak baku yang membingungkan investor menanamkan modalnya di Indonesia khususnya, sehingga banyak investor lebih memilih negara lain untuk berinvestasi, khususnya hotel hotel Internasiuonal Branding. Kedua : Kenaikan pajak yang diamanatkan oleh UU No 7 tahun 2021 tentang harmonisasi Peraturan perpajakan yang ditingkatkan bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen April 2022 dan naik menjadi 12 persen 2025, pelaksanaan ini bermaksud untk meminimalkan dampak inflasi, daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, namun dengan kebijakan pemerintah membatalkan kenaikan 12 persen memberi lega bagi pengusaha Hotel dan restoran yang produk jasanya berbeda dengan produk jasa lainnya, karena industry pariwisata bukan sektor primer sehingga daya beli masyarakat cukup lemah dibanding sektor primer lainnya, konsekwensi Industri pariwisata khususnya hotel dan restoran terjadi kenaikan biaya produksi, penjualannya dikenakan pajak daerah yang bersifat final, jadi pajak PPN masukkan tidak dapat dikompensasikan sehingga biaya yang dibebankan pada sektor industry pariwisata khususnya hotel dan restoran lebih tinggi berbeda dengan industry lain (sumber : BPP PHRI), . Ketiga : Isu terkini adalah Inpres No 1 tahun 2025 tentang : Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD pada bagian empat membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar dan kelompok diskusi terfokus serta mengurangi perjalanan dinas 50-60 persen, hampir semua penghematan yang tercantum dalam Impres ini menyentuh langsung bisnis Hotel dan Restoran sehingga mengurangi aktifitas bisnis hotel dan restoran yang akan berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap : a). Menurunnya tingkat hunian hingga 25 persen karena pasar terbesar aktifitas di hotel selain dari koorporasi, asosiasi/organisasi, aktifitas pertemuan dari pemerintah mendominasi mencapai 55 persen, b).Pemangkasan jumlah karyawan (PHK), c). Akan terjadi kredit macet yang berdampak kepada perbankan, d). Menurunnya belanja bahan pokok makanan/minuman kepada petani, nelayan, peternak. e). Menurunnya belanja terhadap UMKM. Harapan kita dengan melihat panjangnya mata rantai dampak yang akan timbul dari kebijakan diatas semoga tidak berujung kepada dampak sosial ketimbang dampak ekonomi. Keempat : Kendala lain yakni menjamurnya apartemen yang seharusnya menyewakan kamar dengan jangka waktu lama menjadi harian dengan beban pajak berbeda dengan hotel, Kelima : destinasi pariwisata Sulawesi Selatan khususnya Kota Maklassar belum mampu melakukan diversifikasi produk wisata sehingga Hotel dan Restoran tidak berharap hanya pasar pemerintah dan bisnis saja tapi destinasi pariwisata Sulawesi Selatan khusunya kota Makassar mampu menjadi destinasi tujuan wisata berlibur, tujuan wisata MICE dan bahari agar hotel dan restoran juga ikut melakukan diversifikasi pasar dan tidak berharap banyak dari pasar utama pemerintah, kalapun ada kegiatan pertemuan masih berskala kecil. Langkah Strategis pemerintah daerah dalam meminimalkan dampak diatas dari penerapan Impres No 1 tahun 2025 harus berupaya melakukan berbagai upaya melalui program strategis jangka pendek dan mengurangi dampak terhadap menurunnya daya beli masyarakat sebagai berikut : Pertama : pengembalian melalui dana stimulus terhadap produk UMKM. Kedua : melonggarkan pemungutan pajak hotel dan restoran, Ketiga : tingkatkan even berskala sedang dan besar di Kota Makassar, Keempat : Lakukan diversifikasi produk wisata MICE dan bahari melalui kerjasama dengan destinasi kabupaten terdekat, kelima :Tingkatkan promosi pariwisata bersama (Joint Promotion) terhadap produk wisata yang berbeda dari yang sudah ada. Sulawesi Selatan 10 tahun terakhir belum mampu melakukan diversifikasi destinasi pariwisata menjadi destinasi yang mampu bersaing secara nasional, Index Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN-2022) menunjukan bahwa infrastruktur layanan pariwisata masih sangat rendah. PERDA No : 2 tahun 2015 tentang RIPP-Provinsi Sulsel menunjukkan perwilayahan yang terbagi atas tiga Destinasi Pariwisata Daerah yakni DPD Selatan, DPD Tengah dan DPD Utara belum terlaksana optimal, baru terealisasi adalah pengembangan Bira dan kabupaten kepulauan Selayar serta Geopark Maros Pangkep, sedangkan bagian utara hanya Toraja, itupun terjadi stagnasi pengembangan dan DPD bagian Tengah belum terlihat konkrit destinasi yang dikembangkan, indikator keberhasilan suatu destinasi pariwisata diukur melalui tiga indikator yakni : Peningkatan jumlah kunjung, Lama tinggal wisatawan dan peningkatan jumlah belanja wisatawan, kesemua indikator diatas bisa terwujud apabila komitmen kuat dari eksekutif, legislative melakukan deversifikasi dan revitalisasi destinasi pariwista sesuai kebutuhan pasar, industry pariwisata dan masyarakat berperan meningkatkan standar pelayanan, keselamatan dan keamanan wisatawan. (Farid Said: Pemerhati Pariwisata Wilayah Tengah dan Timur Indonesia).

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x