Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Bongkar Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel: 56 Pria Diamankan, 3 Diantaranya Jadi Tersangka

Kompas.tv - 3 Februari 2025, 23:30 WIB
polisi-bongkar-pesta-seks-gay-di-hotel-jaksel-56-pria-diamankan-3-diantaranya-jadi-tersangka
Ilustrasi pasangan gay. Polisi bongkar pesta seks gay di Jakarta. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil membongkar pesta seks gay yang digelar di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (1/2)/2025) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya turut mengamankan 56 laki-laki yang terlibat pesta seks sesama jenis tersebut.

"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki," kata Ade Ary dalam konferensi pers, Senin (3/2).

"Ada 56 orang yang diamankan. Semuanya laki-laki," ujarnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: Sosok 4 Tersangka Penyelenggara Pesta Seks Jaksel: Promosi, Sebar Undangan, Happy Ending

Menurut penjelasannya dari 56 orang tersebut, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Ia menuturkan, tersangka RH alias R dan RE alias E memiliki peran membiayai sewa kamar hotel.

Sementara BP alias D, kata Kabid Humas, berperan untuk merekrut para peserta, dan juga yang mmenghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam pesta seks gay tersebut.

Ia mengatakan, untuk mengikuti event ini para peserta tidak dipungut biaya oleh tiga tersangka tersebut.

"Saat acara dimulai tersangka D turut mengimbau para peserta untuk menikmati acara. D juga meminta para peserta yang mendapat pasangan tak cocok untuk tidak menolak secara kasar," ungkap Ade Ary.

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Ade Ary menyebut para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker yang glow in the dark.

"Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika (pemeran) perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu," jelasnya.

Ade Ary menyampaikan dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang butki.

"Ada barang bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi, obat anti HIV, sabun mandi," ucapnya.

Baca Juga: Oknum Polisi di Semarang Peras Remaja, Polda Jateng Beberkan Motifnya


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x