LAMPUNG, KOMPAS.TV - D-A anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Bengkulu Utara diamankan anggota satreskrim Polres Bengkulu Utara usai nekat mencabuli pelajar yang juga masih berusia dibawah umur.
Baca Juga: Polisi Grebek Rumah Penyimpanan Narkoba Senilai Rp 2,3 Miliar
Pencabulan ini terjadi saat korban memasuki wahana rumah hantu disebuah pasar malam yang ada di Kecamatan Lais Bengkulu Utara.
Korban mendapat aksi tak senonoh dari pelaku yang menyamar menggunakan kostum hantu. Korban pun berteriak histeris hingga pelaku panik dan kabur.
Saat ini pelaku sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu Utara.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.