JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) mulai Kamis (30/1/2025).
Layanan ini sebelumnya sempat ditutup selama tiga hari mulai Senin (27/1) hingga Rabu (29/1) karena libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Informasi pembukaan kembali layanan Samsat Keliling ini diumumkan melalui akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro. Dalam pengumumannya, disebutkan 14 titik lokasi pelayanan yang tersebar di berbagai wilayah Jadetabek.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Wajib pajak diminta membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang masing-masing harus disertai dengan fotokopi.
Baca Juga: Sedia Payung dan Jas Hujan, BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Seharian Hari Ini Kamis 30 Januari
Syarat penting lainnya adalah tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Namun perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, warga tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca Juga: Ada Gapeka 2025, Ini Daftar Perubahan Jadwal Kereta Keberangkatan Surabaya-Malang Per 1 Februari
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.