BEKASI, KOMPAS.TV - Pihak Kepolisian terus menyelidiki insiden runtuhnya coran penyangga tower di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Senin (27/1/2025).
Polisi pun turut mendalami unsur pidana dalam robohnya coran penyangga tower yang menewaskan satu orang tersebut.
“Masih didalami, selanjutnya nanti perkara yang menangani Sat Reskrim Polres Bekasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun AKP Kukuh Setio dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
Ia juga menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan ahli terkait konstruksi bangunan, untuk menyelidiki penyebab runtuhnya coran tower.
Baca Juga: Pembongkaran Tower di Bekasi Dilanjutkan, Evakuasi Korban Tewas Tertimpa Coran Tower
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, sejauh ini terdapat tujuh saksi yang diperiksa terkait insiden tersebut.
"Sementara ini sudah ada tujuh saksi (diperiksa)," ucap Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuriyanti.
Menurut penjelasannya, tujuh saksi tersebut terdiri dari enam pekerja yang selamat dalam insiden ini, dan satu saksi lainnya merupakan seseorang dari pihak provider.
Diberitakan sebelumnya, sebuah coran penyangga tower setinggi 25 meter yang berdiri di wilayah Kabupaten Bekasi, runtuh pada Senin (27/1) pagi.
Dalam peristiwa tersebut enam pekerja berhasil dievakuasi dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kronologi Runtuhnya Tower 25 Meter di Bekasi: Satu Tewas, 6 Luka, 154 KK Diungsikan untuk Evakuasi
Sementara satu orang lainnya meninggal dunia tertimpa coran penyangga tower.
Hingga saat ini, proses evakuasi terhadap korban meninggal dunia terus diupayakan dengan melakukan pembongkaran tower provider tersebut.
Petugas gabungan juga telah mengevakuasi warga sekitar atau melakukan sterilisasi guna mencegah kemiringan tower, bahkan dikhawatirkan roboh saat proses pembongkaran.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.