JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM Keliling di empat lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta pada Senin (27/1/2025) ini. Layanan yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB ini ditujukan untuk memudahkan warga memperpanjang SIM A dan C.
Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini
Sebagaimana dilansir dari akun media sosial TMC Polda Metro, Masyarakat dapat mengakses layanan SIM Keliling di lokasi-lokasi berikut:
Khusus untuk wilayah Jakarta Utara, tidak tersedia layanan SIM Keliling pada hari ini.
Baca Juga: Jadwal Operasional Bank BRI selama Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk:
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh Kepolisian.
Baca Juga: Petugas Ceritakan Lokasi dan Kronologi Penemuan Korban Tewas Longsor Pekalongan
Informasi layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu warga Jakarta yang hendak memperpanjang SIM-nya.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan guna memperlancar proses perpanjangan SIM.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.