JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemanggilan terhadap enam anggota polisi Polresta Yogyakarta, hari ini Kamis (23/1/2025).
Pemanggilan tersebut terkait kasus kematian warga Semarang, Jawa Tengah, Darso.
"Iya betul, kami panggil keenam polisi itu hari ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya Kamis, dikutip dari Tribun Jateng.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan keenam personel tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Fakta-Fakta Darso yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan
"Mereka ada jadwal pemeriksaan pagi ini," kata Kombes Dwi Subagio, Kamis.
"Iya mereka masih saksi," ucapnya.
Keenam polisi tersebut memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Mereka tiba di Mapolda Jateng sekitar pukul 10.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan istri Darso, Poniyem suaminya tersebut meninggal dunia usai dijemput polisi di rumahnya.
Ia menuturkan hal itu bermula saat pada 21 September 2024, di mana terdapat enam polisi Polresta Yogya yang menemui Darso di kediamannya di Kota Semarang,
Kedatangan polisi tersebut terkait kecelakaan yang melibatkan Darso dengan seorang pengendara sepeda motor di Yogyakarta pada 12 Juli 2024.
Baca Juga: Warga Semarang Diduga Tewas Dianiaya Polisi: Jenazah Korban Diekshumasi, Propam Periksa 6 Anggota
Namun beberapa jam kemudian, keluarga mendapat kabar sang suami telah berada di rumah sakit. Ia menyebut korban sempat mengaku dipukuli oleh orang-orang yang membawanya.
Enam polisi tersebut diketahui juga memberikan uang Rp25 juta kepada keluarga mendiang Darso.
Meski demikian, keterangan berbeda disampaikan pihak Polresta Yogyakarta yang mengeklaim Darso tewas akibat penyakit jantung yang dideritanya saat yang bersangkutan mengajak anggota polisi menuju ke lokasi rental mobil yang dipakainya ketika kecelakaan.
Sedangkan terkait Rp25 juta, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyebut uang tersebut sebagai wujud empati dan belasungkawa karena melihat kondisi dari keluarga Darso.
Sumber : Kompas TV/Tribun Jateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.