Kompas TV regional sumatra

Penikam 3 Polisi di Lahat Bakal Disangkakan Pasal Pembunuhan

Kompas.tv - 22 Januari 2025, 22:24 WIB
penikam-3-polisi-di-lahat-bakal-disangkakan-pasal-pembunuhan
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Think Stock)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

PALEMBANG, KOMPAS.TV -  Polisi menyangkakan pasal tentang pembunuhan terhadap dua teduga bandar narkoba yang menikam tiga personel Polres Lahat  dan mengakibatkan satu di antaranya gugur.

Kedua terduga bandar narkoba tersebut adalah Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20). Keduanya menikam tiga personel Polri yang akan menangkapnya, dan mengakibatkan Briptu Anumerta Faras Nahbah Attalah gugur.

Selain Faras, dua personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat lainnya, yakni Bripka Kuntho Wibisono dan Brigadir Didit Prasetya mengalami luka.

Keduanya harus menjalani operasi di RSUD Besemah, Kota Pagar Alam, akibat serangan Ebi saat penangkapan.

Baca Juga: Kronologi Tiga Polisi Kena Tikam saat Gerebek Bandar Narkoba di Lahat, Satu Diantaranya Tewas

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro menyebut keduanya tidak hanya akan dikenakan Undang-Undang Narkoba, tetapi juga akan dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan.

"Mereka terlibat ini juga akan kita kaitkan dengan tindak pidana umum, apakah pembunuhan berencana atau penganiayaan. Mengingat, perbuatan mereka sudah melukai petugas," kata God setelah menghadiri pemakaman Briptu Anumerta Faras di TPU Kebun Bunga Palembang, Rabu (22/1/2025).

Ia menuturkan, jajarannya menggerebek kediaman Ebi setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa lokasi itu  sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul pukul 03.30 WIB, di rumah Ebi, Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.

Baca Juga: Jenazah Ibu dan Anak Korban Ledakan Rumah Polisi Dimakamkan di Satu Liang Lahat

"Saat digerebek, tersangka ini melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau. Tiga anggota kami mengalami luka, dua masih dirawat di rumah sakit setelah menjalani operasi, satu orang gugur," ujar God.

Polisi berhasil menangkap kedua tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja kering sebanyak 1.020 gram. Seluruh barang bukti kini telah berada di Polres Lahat.

"Kita melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kaki, sehingga kita bisa amankan. Nanti akan kita proses tuntas. Inilah risiko kami dalam bertugas," ungkapnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x