Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Cegah PMK, Peternak di Cilacap Beri Jamu Tradisional untuk Sapi

Kompas.tv - 22 Januari 2025, 20:55 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

CILACAP, KOMPAS.TV - Inilah yang dilakukan oleh Yulianto, seorang peternak sapi di Desa Mentasan, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah.

Ia yang sudah belasan tahun lalu terjun dan menekuni bidang ternak sapi, selalu menjaga kebersihan sapi-sapi miliknya, dengan rajin memandikan sapi.

Tak hanya sapi, lingkungan kandang juga dijaga kebersihannya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kandang.

Hal itu dilakukan agar kandang dan ternak tetap bersih, sehat dan sebagai langkah antisipasi agar sapi tidak terkena penyakit. Asupan pakan ternak juga sangat dijaga oleh Yulianto.

Selain itu, Yulianto juga melakukan trik agar sapi-sapinya kuat dan tidak mudah sakit.

Apalagi seperti saat ini, saat musim tak menentu dan cuaca ekstrem kerap terjadi ditambah merebaknya wabah PMK yakni dengan memberikan sapi minuman berupa jamu tradisional yang terbuat dari bermacam rempah-rempah.

Seperti pada umumnya jamu tradisional yang biasa dikonsumsi oleh manusia, Yulianto juga menggunakan bahan rempah seperti jahe, temulawak, kunyit dan gula merah.

Bahan-bahan itu dihaluskan lalu direbus. Selanjutnya diberikan kepada sapi. Biasanya pemberian jamu pada kondisi normal dilakukan dua kali dalam sepekan. Namun, saat kondisi seperti saat ini, dilakukan dua kali dalam sehari.

Jamu tradisional itu diyakini sangat membantu menambah daya tahan tubuh sapi. Selain sapi dapat terhindar dari sakit, jikapun terserang sakit, maka masa penyembuhannya akan lebih cepat.

Baca Juga: Buntut Merebaknya Wabah PMK, 5 Pasar Hewan di Sragen Ditutup Sementara

#pmk #sapipmk #jamusapi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x