JAKARTA, KOMPAS.TV - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan 24 titik layanan Samsat Keliling yang tersebar di 24 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (20/1/2025) ini.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, layanan Samsat Keliling ini ditempatkan di lokasi-lokasi strategis dekat permukiman untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor.
Mayoritas layanan beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB, namun beberapa lokasi memiliki jadwal berbeda.
Warga yang ingin membayar pajak diminta membawa dokumen lengkap meliputi KTP, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya.
Perlu diketahui, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, warga harus mengunjungi kantor Samsat terdekat. Layanan juga tidak tersedia bagi kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Baca Juga: Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Sebagian Kecil, Nelayan Tanjung Pasir Leluasa Melaut
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 20 Januari 2025: Hujan Guyur Jakarta dari Siang hingga Malam Hari
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.