BEKASI, KOMPAS.TV - Hanya karena masalah sepele, tersangka pembunuhan aktor laga Sandy Permana mengaku tega menganiaya tetangganya itu karena merasa sakit hati dipandang sinis oleh korban.
Masalah sepele berujung kasus pembunuhan. Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka pembunuhan Nanang Irawan alias Nanang Gimbal tega menghabisi nyawa aktor laga Sandy Permana karena sakit hati.
Emosi tersangka memuncak saat merasa dipandang sinis oleh korban.
Selama bertahun-tahun, tersangka dan korban diketahui sudah hidup bertetangga dan memang punya hubungan tak harmonis.
Kepada polisi, tersangka mengaku korban punya sifat temperamental. Namun, pengakuan tersangka dibantah tegas oleh istri korban.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 354 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Istri Aktor Sandy Permana Harap Nanang ‘Gimbal’ Dihukum Penjara Seumur Hidup
#sandypermana #istrisandy #nananggimbal
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.