JAKARTA, KOMPAS.TV - Ade Andriani, istri mendiang aktor Sandy Permana mengaku dirinya masih berat memaafkan pembunuh suaminya, NI alias G, yang merupakan tetangga korban.
Ade menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (17/1/2025).
Diketahui, polisi telah menangkap NI alias G di Karawang, Jawa Barat, dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuh Sandy Permana.
“Belum tahu ya (memaafkan atau tidak). Ya, karena masih berat buat saya memaafkannya,” kata Ade Andriani.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Aktor Sandy Permana: Karena Sakit Hati
Ade mengatakan, dirinya hanya berharap agar pembunuh suaminya mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan yang telah dilakukan.
“Iya, berharap banget dapat hukuman setimpal,” ucap Ade.
Menurutnya, hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun tak akan cukup menebus kesalahan Nanang pada keluarganya.
Sebab, akibat dari pembunuhan terhadp Sandy tersebut, tiga anaknya kini harus kehilangan ayah. Ade berpendapat, seharusnya Nanang mendapat hukuman seumur hidup.
“Enggak cukup ya, maunya seumur hidup,” tutur Ade.
Peristiwa penikaman yang mengakibatkan Sandy tewas terjadi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (12/1/2025) pagi.
Baca Juga: Polisi Bakal Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Sandy Permana
Sandy Permana ditemukan tetangganya sudah terluka bersimbah darah di daerah rumahnya di Cibarusah, pukul 08.00 WIB.
Adapun jenazah Sandy Permana sudah dimakamkan di pemakaman Perumahan Cibarusah Jaya pada Minggu (12/1/2025) malam pukul 23.00 WIB.
Polisi membekuk NI tiga hari setelah kematian Sandy. Tersangka mengaku sakit hati karena korban melintas sambil menatapnya sinis dan meludah ke arahnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.