Kompas TV regional berita daerah

Perkara Utang, Pasutri di Jambi Culik dan Sekap Lansia

Kompas.tv - 15 Januari 2025, 13:41 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi melakukan penggerebekan terhadap rumah milik seorang pasangan suami istri yang melaukan penyekapan terhadap pria lansia di Desa Pematang Gajah Kabupaten Muaro, Jambi.

Baca Juga: Dugaan Ujaran Kebencian, Tiktokers @Kusumasaid Dipolisikan

Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan tangan terborgol dan kaki di rantai oleh kedua pelaku. Korban disekap selama 4 hari hingga mendapat penyiksaan.

Selanjutnya para pelaku digiring ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan penculikan dan penyekapan ini dilakukan oleh 4 orang pelaku diantaranya pasangan suami istri yang dipicu permasalahan utang piutang terkait jual beli tanah dengan nilai lebih dari 100 juta rupiah.

Para pelaku juga sempat mengancam keluarga korban dengan meminta uang tebusan lima juta rupiah dan  apabila tidak diberikan maka korban akan dibawa ke Lampung.

Atas perbuatanya para pelaku disangkakan pasal 333 KUHP tentang perampasan hak kemerdekaan seseorang dengan sengaja atau mempertahankan perampasan dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x