MEDAN, KOMPAS.TV - Yayasan Sekolah Abdi Sukma resmi merumahkan guru yang bernama Haryati karena dinilai telah melakukan tindakan yang tidak diatur sekolah.
Haryati sebelumnya menghukum seorang siswa kelas 4 belajar di lantai karena menunggak uang SPP.
Hal ini bertolak belakang dengan latar belakang sekolah yang didirikan untuk membantu kemajuan pendidikan anak-anak kurang mampu.
Atas peristiwa ini, pihak yayasan berharap masyarakat tidak menilai buruk sekolah. (*)
#guru #siswa #belajar #lantai #dirumahkan #yayasansekolahabdisukma #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.