JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Kebayoran Baru menangkap 4 pelaku perdagangan orang yang memaksa korbannya untuk layani 70 pria hidung belang.
"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang, terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp 3,5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025), via Kompas.com.
Dengan bayaran sebesar itu, para korban hanya mendapat uang Rp50.000 per tamu yang mereka layani.
Adapun keempat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RA (19), MR (22), M (18), dan R (20), yang yang melakukan ekspolitasi terhadap korban berinisial AMD (17) dan MAL (19).
RA dan MR berperan sebagai admin, sedangkan M dan R berperan sebagai pengantar korban kepada tamu yang harus dilayani.
Baca Juga: 402 Anak di Malaysia yang Diduga Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Berhasil Diselamatkan
Awal dari kejahatan eksploitasi remaja ini adalah korban ditawari pekerjaan oleh temannya, tetapi ternyata pekerjaan tersebut adalah melayani pria hidung belang.
Malangnya, korban akan dianggap berutang jika keluar dari pekerjaan tersebut.
Adapun eksploitasi terhadap AMD dan MAL sudah terjadi sejak Oktober tahun lalu di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Atas kasus ini, pelaku dijerat Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Severity: Core Warning
Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))
Filename: Unknown
Line Number: 0
Backtrace: