JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan bahwa tiga RT di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terendam banjir rob atau banjir pesisir dengan ketinggian air mencapai 50 sentimeter (cm).
Selain Pluit, kawasan Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang sebelumnya juga terdampak banjir rob, kini dilaporkan sudah surut.
"Info genangan air hingga pukul 14.00 WIB, air merendam tiga RT di Pluit dengan ketinggian 10 sentimeter hingga 50 sentimeter," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Mohamad Yohan di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
"Sejauh ini tidak ada warga yang mengungsi akibat banjir rob ini," ujarnya.
Banjir rob juga melanda beberapa ruas jalan. Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, mengalami genangan setinggi 10 cm, sedangkan Jalan Pegangsaan Dua di depan Greenhill, Kelapa Gading, tergenang hingga 15 cm.
"Sementara banjir di Jalan RE Martadinata di depan Jakarta International Stadium (JIS) saat ini sudah surut," kata Yohan.
Baca Juga: ART Curi Emas Dan Berlian Majikan Senilai 750 Juta Rupiah
Untuk mengatasi genangan, BPBD DKI Jakarta terus memantau situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Upaya seperti penyedotan air dan memastikan fungsi saluran air dilakukan bersama lurah dan camat setempat.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," kata Yohan.
BPBD DKI juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir.
"Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop," ujarnya dikutip dari Antara.
BMKG juga telah mengeluarkan peringatan dini mengenai banjir pesisir hingga 17 Januari 2025.
Fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase bulan baru diperkirakan berlangsung dari tanggal 9 hingga 17 Januari 2025, menyebabkan peningkatan potensi banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta.
Baca Juga: Simak! Begini Penjelasan soal Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.