MEDAN, KOMPAS.TV - Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan memastikan anak Kamelia, murid yang dihukum duduk di lantai merupakan peserta Program Indonesia Pintar.
Dana sebesar Rp 450 ribu yang harusnya untuk kebutuhan pendidikan sudah diserahkan pada April 2024.
Usai viral video cekcok, sang guru telah dirumahkan oleh yayasan sampai waktu yang belum ditentukan.
Pihak yayasan berharap agar guru lebih bijak dalam memberikan hukuman.
Pihak sekolah juga berharap agar dana bantuan dari pemerintah, jangan digunakan di luar kebutuhan pendidikan anak. (*)
#murid #belajar #lantai #programindonesiapintar #pip #viral #sekolahdasar #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.