Kompas TV regional sumatra

Guru di Medan Dirumahkan usai Beri Hukuman Belajar di Lantai kepada Siswa Kelas 4

Kompas.tv - 13 Januari 2025, 22:30 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Seorang guru di Medan, Sumatera Utara, dirumahkan oleh pihak yayasan sekolah setelah memberikan hukuman berupa belajar di lantai kepada seorang siswa kelas 4.

Keputusan tersebut diambil usai pertemuan antara kedua belah pihak.

Pihak yayasan menilai tindakan sang guru tidak sesuai dengan peraturan sekolah yang berlaku. "Hukuman tersebut tidak tercantum dalam tata tertib yang ada," ujar perwakilan yayasan.

Proses penyelesaian kasus ini kini diserahkan kepada Dinas Pendidikan Medan.

Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan administrasi karena guru tersebut merupakan tenaga pengajar bersertifikasi.

Kasus ini memunculkan diskusi terkait metode pendisiplinan di sekolah serta batasan tindakan yang diperbolehkan bagi tenaga pendidik.

#medan #guru

Baca Juga: Kluivert Hanya Punya Waktu 2 Bulan Persiapkan Timnas Hadapi Laga Kualifikasi Piala Dunia

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x