TANGERANG, KOMPAS.TV - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencurigai pemagaran laut di Tangerang, Banten sepanjang 30 kilometer merupakan bagian dari proyek reklamasi.
Walhi menilai, pemerintah telah mengetahui dan akan menindak pelanggaran tersebut.
Menurut Walhi, pemerintah tidak mungkin tidak mengetahui keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut.
Walhi beranggapan saat ada pelanggaran yang muncul atas pagar itu, otoritas terkait bisa lebih sigap menindak dan menjalankan penegakan hukum.
Bila terbukti berkenaan dengan proyek reklamasi, Walhi mengingatkan dampak lingkungan dan sosial yang bisa ditimbulkan.
Baca Juga: DPR Akan Panggil KKP Terkait Pagar Laut di Tangerang
#pagarlaut #pagarlauttangerang #walhi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.