LOMBOK, KOMPAS.TV - Pria difabel yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual menangis saat ditahan di Lapas Kuripan, Lombok Barat.
Dalam sidang, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka, menerangkan alasan penahanan terhadap tersangka karena memenuhi aspek melakukan tindak pidana kekerasan seksual.
Meski berkebutuhan khusus, tersangka dinyatakan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk, Harga Ikan Laut di Polewali Mandar Naik Hingga 100 Persen
#agusbuntung #kekerasanseksual #lombok #disabilitas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.