LAMPUNG, KOMPAS.TV - Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menggelar aksi demo di area kantor DPRD Provinsi Lampung.
Baca Juga: Lulus PPPK, Ratusan Honorer Urus Pembuatan SKCK di Mapolres
Dalam aksi ini masa aksi menolak kenaikan PPN 12 persen dan meminta pemerintah untuk segera mencabutnya.
Pasalnya masa aksi menilai bahwa peraturan menteri keuangan nomor 131 tahun 2024 yang ditetapkan pada 31 Desember 2024 dan mengatur PPN 12 persen hanya berlaku pada barang mewah ini dikhwatirkan sewaktu-waktu akan berubah hingga PPN 12 persen pun bisa berlaku secara umum sesuai dengan undang-undang.
Dalam unjuk rasa ini aksi mahasiswa juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain diantaranya hentikan tindak represif dan kriminalisasi oleh aparat tolak penerapan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Aksi demo mahasiswa mendapat pengawalan dari satuan Polresta Bandar Lampung hingga masa aksi bubar dengan secara kondusif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.